Buntut Dugaan Perselingkuhan, Wakapolres Taliabu Diperiksa Propam Polda Malut

TERNATE-pl.com, Wakapolres Kabupaten Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara, terkait  dugaan perselingkuhan dengan oknum anggota DPRD Malut, AYM alias Agriatu.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono menyatakan, Wakapolres Taliabu sudah diperiksa Propam, Selasa (25/2/25).

Selain Wakapolres Taliabu, lanjut Bambang, Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri dari Wakapolres.

“Wakapolres dan istri serta anaknya sudah diperiksa hari ini,” kata Bambang.

Bambang menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan ini sesuai dengan arahan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko untuk melakukan tindakan kepada personel yang melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik.

Bambang menyebut, untuk sanksi akan dilihat pada hasil sidang.

“Kalau sanksi nanti dari sidang, baik berat atau ringan, yang pasti sekarang belum sidang,” ucapnya.

Bambang menegaskan, proses disiplin atau kode etik yang ditangani Propam adalah tindakan yang dilakukan secara internal kepolisian dan tidak membutuhkan pihak lain.

“Ini internal saja, karena ini kode etik dan disiplin, bukan pada pidana umumnya,”pungkasnya.

Diketahui, kasus tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @dinyapriliani.

Dini Apriliana merupakan putri dari Kompol Sirajuddin, yang membongkar dugaan perselingkuhan ayahnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini