Satreskrim Polres Ternate Serahkan Eks Lurah Tabam ke Kejari
TERNATE-pl.com, Polres Ternate serahkan berkas tahap dua dan tersangka kasus tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Ternate, Selasa (24/6/2025).
Tersangka kasus tersebut yakni mantan lurah Kelurahan Tabam, Kecataman Ternate Utara, Rahmat Amir.
Rahmat Amir dalam kasus ini, diduga melakukan pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.
Selain berkas dan tersangka, Satreskrim Polres Terntae juga menyerhakan beberapa barang bukti. Antara lain dua unit sepeda motor dan tiga unit handphone.
Dengan penyerahan tahap dua ini, Kejaksaan Negeri Ternate akan melanjutkan proses penuntutan dan memastikan keadilan bagi korban.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto menyatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai langkah penting dalam proses hukum, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan hak-haknya.
“Polres Ternate untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindaklanjuti kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya,”pungkasnya.
Sementara Kasintel Kejari Ternate, Aan Syaiful Anwar saat dikonfirmasi terkait penyerahan berkas perkara tersebut belum merespon.
Tinggalkan Balasan