Dalami Dugaan Korupsi Retribusi Pasar, Kejari Ternate Gledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM

Penggledahan di Dinas Koperasi dan UKM. Foto_Ist

TERNATE-pl.com, Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Ternate digeledah tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Kamis (24/7).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi retribusi pasar yang terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Terlihat tim penyidik Kejari Ternate menyisir sejumlah ruangan dan berhasil menyita puluhan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti dalam rangka penguatan proses penyidikan.

“Ini masih dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Koperasi Kota Ternate, khususnya terkait retribusi pasar. Kami mengamankan sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian,”ujar Indra.

Dari hasil penyidikan sementara, Indra menegaskan bahwa terdapat kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 juta.

“Untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan. Setelah alat bukti cukup, baru akan dilakukan penetapan tersangka,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini