Polres Ternate Klaim Ciduk 26 Pelaku Narkoba Sepanjang 2025
pojoklima, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, mengungkap peredaran kasus narkoba bahkan penangkapan pelaku sepanjang 2025.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, jumlah tindak pidana (JTP) kejahatan Narkotika di 2025 mengalami penurunan sebanyak 2 dengan tren 92 persen dibandingan dengan tahun 2024.
Ia menyebut total kasus yang ditangani sebanyak 24. “Dari total tersebut, 26 orang ditetapkan tersangka,” kata AKBP Anita.
AKBP Anita mengungkap dalam penanganan kasus narkoba ini, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
”Untuk narkotika jenis sabu, polisi mengamankan 180 sachet plastik bening kecil, 3 sachet besar, dan 1 sachet sedang, dengan total berat 148,89 gram. Kemudian 140,99 gram telah disita jaksa, sementara 7,9 gram diamankan di brankas Satres Narkoba,” ucapnya dalam jumpa pers rilis akhir tahun, Rabu (31/12).
Terkait kasus ganja, lanjut AKBP Anita, Satresnarkoba menyita 29 sachet plastik bening kecil, 6 sachet besar, 1 sachet sedang, 1 knalpot motor warna silver, serta 1 botol plastik kecil, dengan total berat ±2.427,23 gram.
”Sekitar 2.079,56 gram telah disita jaksa dan 347,67 gram disimpan di brankas Satres Narkoba. Kasus ini terdiri dari dua perkara dan belum dinyatakan P21,” bebernya.
Untuk penanganan narkotika jenis tembakau sintetis, kata AKBP Anita, ada 28 sachet kecil, 1 sachet besar, dan 1 sachet sedang, total ±47,71 gram. Rinciannya 18,28 gram diamankan di brankas Satres Narkoba dan ±29,43 gram disita jaksa, penanganan perkara ini juga belum P21.
”Polres Ternate berkomitmen memberantas peredaran narkotika untuk menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

