Gledah Kantor KPU Tidore, Jaksa Amankan Sejumlah Dokumen dan Komputer
pojoklima, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore menggledah Kantor Komisi Pemelihan Umum (KPU) Tidore.
Penggledahan ini berkaitan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU senilai Rp16 miliar tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini dipimpin Kajari Tidore, Sabar Evryanto Batubara, didampingi Kasi Pidsus Kejari Tidore, Patrik Elsafan Toreh, bersama tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-149/Q.2.11/Fd.2/04/2026.
Kejari Tidore mengamankan satu unit komputer di ruangan umum dan logistik serta sejumlah dokumen penting, Selasa (21/4/2026).
“Berupa bukti-bukti pertanggungjawaban, perjalanan dinas dan file atau kuitansi hotel. Hotel itu salah satunya di Ternate dan Jakarta,” ungkap Kajari Tidore, Sabar Evryanto Batubara.
Ia memastikan penyidikan berjalan profesional dan transparan.
“Kami berkomitmen mengungkap perkara ini secara terang. Perkembangannya akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.
