Seorang Pria Ditemukan Tewas di Indekos Kelurahan Maliaro

Korban yang ditemukan tewas di indekos.

pojoklima, Dwi Nandang S Putra (36), pengemudi transportasi daring (Grab), ditemukan tewas di dalam kamar indekos RT 14/RW 05, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.

Awalnya, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.53 WIT, Maya Kardi (23), salah satu penghuni kost mencium aroma tidak sedap dan melihat cairan berwarna merah menyerupai darah. Namun, ia mengira cairan tersebut merupakan darah ikan sehingga tidak menaruh kecurigaan lebih lanjut.

Kemudian Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 10.20 WIT, saksi mendengar adanya keributan di sekitar lokasi kost. Saat itu diketahui bahwa cairan yang terlihat pada malam sebelumnya merupakan darah yang berasal dari kamar korban.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S, mengatakan, setelah megetahui informasi itu, personel Satintelkam dan Satreskrim Polres Ternate tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan bahan keterangan.

“Personel Unit Inafis Satreskrim Polres Ternate olah TKP yang dilanjutkan dengan pemeriksaan awal oleh personel Biddokkes Polda Maluku Utara,” katanya.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate pada pukul 12.44 WIT untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

IPDA Sudirjo juga menjelaskan, hasil pemeriksaan awal dan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan kolesterol.

“Pihak keluarga menyatakan menolak autopsi terhadap jenazah. Namun demikian, kami tetap pendalaman guna memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian ini”,ucapnya.

Ia mengimbau kepada warga tidak berspekulasi terkait penyebab meninggalnya korban dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak Kepolisian berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, Polres Ternate akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan sesuai hasil penyelidikan,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.