Kasus Korupsi Beasiswa Fiktif STAIA Labuha Rp 1 Miliar Mandek di Meja Penyidik Kejari
pojoklima, Penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa fiktif di Sekolah Tinggi Alkhairat (STAIA) Labuha senilai Rp1 miliar masih terkantung-kantung.
Penyidikan dugaan korupsi yang di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) itu, hingga kini belum ada kepastian hukum seperti penetapan tersangka.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Halsel, Aji Sudarmono, saat dikonfirmasi menjelaskan, perkembangan penyidikan masih harus berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Broto Susilo. Namun, terhambat karena Broto baru kembali dari cuti, sehingga informasi lebih rinci belum ada kepastian.
Meski demikian, Aji menuturkan penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung.
“Penyidikan masih berjalan. Untuk jumlah saksi yang sudah diperiksa, kami masih koordinasi dengan Kasi Pidsus karena baru selesai cuti dan sudah mulai masuk,” ungkapnya, Senin (20/7/26).
Dalam proses penyidikan perkara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khotijah, diketahui telah diperiksa sebagai saksi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Halmahera Selatan belum menyampaikan perkembangan terbaru terkait jumlah saksi yang telah dimintai keterangan maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

