Polres Ternate Agendakan Periksa Ahli LKPP Terkait Korupsi Cold Storage
pojoklima, Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate terus memperdalam penyelidikan kasus korupsi pengadaan Cold Storage dan Freezer Room.
Dugaan korupsi tersebut melekat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara.
Kasus korupsi ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Maluku Utara tahun 2023 senilai Rp1.994.234.824,50 ini, diduga bukan barang asli namun rakitan yang didatangkan oleh CV. Dirga Bintang Muda.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Arif Budi Aji, saat dikonfirmasi, menyebut, penyelidikan kasus ini masih terus diperdalam.
Dalam waktu dekat penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta serta satu saksi lain di Sulawesi Barat dengan inisial AR.
“Penyidik akan berangkat ke Sulawesi Barat, karena yang bersangkutan menjadi tersangka di sana,” pungkasnya, Senin (3/8).
Dalam tahap penyidikan yang dilakukan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik mulai dari mantan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Peridag) Provinsi Maluku Utara berinisial YW alias Yudhitya hingga Mantan Karo Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara tahun 2023 dan Ketua Pokja.

