Kepala PLN ULP Saketa Diperiksa Terkait Penyelundupan BBM Ilegal

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Wahyu Hermawan.

pojoklima, Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan, telah melakukan penyelidikan dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di PLN ULP Saketa.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Wahyu Hermawan, saat dikonfirmasi mengatakan, polisi sudah penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Waktu anggota ke TKP hanya menemukan 11 jerigen dan berisi 5 liter” ujar Wahyu ketika saat di temui di ruangakan kerja, Senin.

Dikatakan Wahyu, penyidik telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi untuk dimintai keterangan termasuk Kepala PLN ULP Saketa.

“Kami sudah periksa Maneger PLN Muhammad Munir dan sejumlah pengawas ,” kata Wahyu.

Meski demikian, Wahyu menyebut, pihak PLN belum bisa memberikan data-data terkait hilangnya 30 ton BBM.

“Yang korban PLN dan PLN menjadi pelapor tapi sejauh ini mereka belum memberikan datanya ke kami,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.