Kapolda Pastikan Kasus Korupsi Perjadin DPRD Ternate Terus diselidiki

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman.

pojoklima, Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Ternate tahun 2024, terus diselidiki penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Ini disampaikan Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Arif Budiman. Menurutnya, penanganan kasus korupsi membutuhkan waktu yang panjang dan kehati-hatian, jika tidak maka bisa di praperadilan.

“Kasus ini masih penyelidikan untuk didalami bukti-buktinya,” kata Kapolda, Jumat (11/9).

Sebelumnya, dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah memeriksa anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim. Pemeriksaan Nurjaya berlangsung kurang lebih 10 jam.

Dalam pemeriksaan itu, Nurjaya turut menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik terkait tata kelola Perjadin DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024.

Sejumlah bukti yang diserahkan yakni riwayat transfer serta pemesanan atau bill hotel yang berkaitan dengan perjalanan dinas tersebut.

Selain itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali, dan tiga saksi lainnya juga sudah diperiksa penyidik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.