Kepungan Debu hingga Racun PLTU: Warga Buli Menjerit Ekspansi Nikel Proyek Dragon
pojoklima, Ekspansi industri nikel raksasa melalui Proyek Dragon di Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai menuai kecaman keras.
Mega proyek yang digadang-gadang memperkuat rantai pasok baterai kendaraan listrik ini dituding mulai merenggut ruang hidup dan kesehatan warga sekitar.
Dampak buruk pembangunan kawasan industri PT FENI Haltim Industrial Park sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Mobilitas kendaraan berat pengangkut material yang berlalu-lalang di jalan desa menyebabkan debu tebal beterbangan hingga masuk ke permukiman warga.
Ilham Abdurajak, warga Desa Soalaipoh desa yang berbatasan langsung dengan kawasan industri mengungkapkan bahwa warga kini mulai terserang berbagai penyakit.
“Debu masuk sampai ke permukiman warga. Warga mulai mengalami batuk-batuk hingga gatal-gatal. Ini harus menjadi perhatian serius karena masyarakat sudah menanggung dampaknya,” tegas Ilham.
Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam dari lembaga swadaya masyarakat. M. Said Marsaoly dari Salawaku Institute menegaskan, persoalan ini tidak boleh dianggap sekadar gangguan kenyamanan biasa.
Menurutnya, dampak pada tahap konstruksi saja sudah mengancam, terlebih jika pabrik kelak beroperasi penuh.
“Dampaknya sudah dirasakan saat pabrik masih dibangun. Bagaimana kalau sudah beroperasi? Dampaknya bisa jauh lebih parah. Warga seolah dibuat mati perlahan-lahan demi ambisi proyek nikel,” cetus Said, yang juga warga Teluk Buli.
Kekhawatiran warga kian memuncak seiring rencana pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 680 Megawatt (MW) yang dibangun tak jauh dari permukiman.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara dan Salawaku Institute turut menyoroti besarnya konsumsi air bersih kawasan industri FENI yang diperkirakan mencapai 160.000 meter kubik per hari. Angka fantastis ini dikhawatirkan memicu krisis air bersih bagi warga lokal.
“Jangan korbankan hak warga atas air bersih demi proyek nikel yang mengatasnamakan transisi energi,” ujar Dinamisator JATAM Maluku Utara, Julfikar Sangaji.
Julfikar menambahkan, rekam jejak kerusakan lingkungan di kawasan Teluk Buli sebenarnya bukanlah cerita baru. Aktivitas tambang sebelumnya telah menyisakan trauma ekologis. Di Maba Pura, misalnya, limpasan lumpur tambang mengotori sungai, merusak kawasan mangrove, serta menghancurkan ruang tangkap nelayan.
Bahkan pada Agustus 2025, Sungai Kukuba berubah keruh kecokelatan akibat limpasan sedimen proyek. Dampaknya, air keran di rumah-rumah warga Maba Pura tercemar lumpur berwarna cokelat kemerahan.
Untuk diketahui, kawasan FENI Haltim Industrial Park berdiri di atas lahan seluas 3.023 hektare. Proyek ini dikembangkan oleh konsorsium PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL) perusahaan patungan yang melibatkan produsen baterai raksasa asal Tiongkok, CATL.
Proyek strategis ini sebelumnya diresmikan melalui peletakan batu pertama (groundbreaking) secara daring oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025. Namun, di balik megahnya investasi tersebut, warga Teluk Buli kini harus bertaruh nyawa dan masa depan ruang hidup warga.

