Pemprov Berhasil Lunasi Utang 1,5 Triliun
SOFIFI-pl.com, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD) Maluku Utara mengupayakan menyelesaikan utang pihak ke tiga di Pemerintah Provinsi.
Pasalnya, di 2024, pemprov telah melunasi hutang berkisar Rp. 1.5 triliun dari total utang senilai Rp. 2 triliun lebih.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, menyampaikam, keberhasilan ini menjadi bukti sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dan dapat menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan pelayanan publik yang efisien, Jumat, (10/1/25).
“BPKAD tetap berupaya menyelesaikan utang pihak ketiga, dan ini akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi utang yang tersisa,” jelasnya.
Menurut Purbaya, pihaknya akan tetap berupaya untuk mengelolah sistem keuangan daerah secara transparan.
Purbaya juga menuturkan sejumlah utang yang ditangani yakni DPA Induk senilai Rp 303 miliar, dilunasi 100%, Perubahan Anggaran senilai Rp 401,5 miliar, terlunasi 71%.
“Untuk BBH Kabupaten/Kota sendiri senilai Rp 584,2 miliar, terlunasi 53%. ditambah, BBH Tahun 2024 Rp 279,7 miliar, terlunasi 27%,” ucapnya.
Utang Proyek Multiyears, lanjut Purbaya, senilai Rp 562,7 miliar, terlunasi 69%.serta Pinjaman SMI: Rp 274,9 miliar, terlunasi 74%.
“Harapan kami, pembayaran atau penyelesaian utang ini dapat disampaikan ke masing-masing Opd agar dapat menyampaikan laporan permintaan pencairan ke BPKAD,” tutupnya.(red)
Tinggalkan Balasan