Pemprov Diminta Realisasi DBH Haltim 

Sekda Haltim, Ricky Chairul Richfat.Foto|ist

MABA- pl.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara diminta membayar Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Pasalnya, Pemprov Malut masih menunggak DBH Kabupaten Halmahera Timur senilai Rp 35 miliar.

Sekertaris Daerah Kabupaten Haltim, Ricky Chairul Ricfhat, mengatakan, Pemda meminta pemerintah provinsi menepati janji pembayaran angsuran DBH tepat waktu dan secara transparan.

“Angsuran BDH diharapkan secepatnya dieksekusi oleh Pemprov agar bisa dimasukan ke pencatatan pendapatan APBD Halmahera Timur,” ujarnya, Kamis (15/5).

Dikatakanya, tagihan utang DBH tersebut berencana dibayar Pemprov Malut secara angsuran alias mencicil. Meski begitu, rencana nominal angsuran belum diketahui pasti besaranya.

“Ibu gubernur sudah berjanji secepatnya melakukan pembayaran cicilan tagihan utang DBH. Tapi sampai sekarang kami belum dapat nominalnya, kira-kira berapa yang akan dibayar” pungkasnya.

 

 

Penulis: Riskam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini