Pilkades 2026, DPMD Haltim Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Kepala Dinas PMD Haltim Khalid Abbas. Foto|ist

MABA-pl.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur, menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pemilihan kepala desa tahun 2026.

Kepala Dinas PMD Haltim Khalid Abbas, dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini regulasi terkait dengan pemilihan kepala desa definitif diatur oleh pemerintah pusat.

“Kami dari DPMD sendiri lagi menunggu regulasi dari pemerintah pusat untuk pemilihan kepala desa tahun 2026,” ujarnya.

Dikatakanya, saat ini Dinas PMD Haltim masih menyiapkan dokumen terkait dengan pemilihan kepala desa definitif tahun 2026, Senin (19/5).

“Jadi setelah disiapkan dokumen tersebut, kami berikan ke bagian pemerintahan,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Riskam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini