Pemda Haltim Sosialisasi Administrasi Sistem Coretax ke 102 Bendahara Desa

Sosialissi sistem Inti Administrasi Perpajakan Coretax.Foto|ist

MABA-pl.com, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Sosialissi sistem Inti Administrasi Perpajakan Coretax, ke 102 Bendahara desa Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Kegiatan tersebut dilakukan di ruang Aula Kantor DPMD Haltim, yang dihadiri Tim KKP Pratama Tobelo dari Dirjen Perpajakan RI.

Kepala Dinas PMD Haltim, Khalid Abbas, mengatakan, sosialisasi Sistim Coretax memberikan pemahaman kepada bendahara desa terkait pengaplikasian pajak.

“Jadi tujuan dari kegiatan tersebut dalam rangka menigkatkan pemahaman aparatur desa, khususnya Bendahara terkait perpajakan dalam pengunaan aplikasi Coretax,” ujarnya.

Diakatakanya, sosialisasi Sistem Coretax juga dibuka ruang diskusi kepada peserta, untuk menanyakan sejauh mana sistem Coretax ini digunakan.

“Karna sosialisasi sisten Coretax merupakan komitmen Pemda Haltim dengan KKP Pratama Tobelo sebagai mitra perpajakan,” tuturnya.

Khalid menambahakan, Sistem Coretax pembayaran pajak sudah digunakan semenjak bulan Januari 2025. Namun, baru dilakukan sosialisasi penggunaan pembayaran pajak berbasis aplikasi.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh bendahara desa dapat memahami pembayaran perpajakan dengan sistem Coretax,” pintanya.

 

 

Penulis: Riskam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini