KPU Sula Tetapkan Paslon FAM-SAH sebagai Pemenang
SULA-pl.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, menetapkan pasangan Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabesy (FAM-MUS).
Melalui rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung pada Sabtu, (7/12/2024), hasil rekapitulasi FAM-SAH berhasil memperoleh 25.556 suara, unggul atas paslon nomor urut 1 perolehan suara, 5.016 dan paslon nomor 3, suara 21.572.
Berdasarkan hasil tersebut, FAM-SAH secara resmi sebagai pemenang pada pilkada Sula.
Tag
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan