Bahtiar: BK Harus Ambil Sikap Tegas terkait Dugaan Perselingkuhan yang Menyeret Anggota DPRD
TERNATE-pl.com, Badan Kehormatan (BK), Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, diminta segera mengambil sikap tegas, terkait dugaan perselingkuhan Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin dengan satu oknum anggota DPRD Provinsi, inisial AYM alias Agriatu.
Hal ini diungkapkan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M Bahtiar Husni, Rabu (26/2/25).
“Dilihat pada kode etik, sebagai seorang anggota DPRD provinsi, BK harus mengambil sikap tegas dalam perbuatan ini, karena tidak selayaknya berbuat seperti itu, kemudian menganggap sesuatu candaan,” jelasnya.
Ia menegaskan, BK harus mengambil sikap, tidak harus menunggu ada laporan yang masuk baru diperiksa.
Belum ada komentar disini
        Jadilah yang pertama berkomentar disini
       
 
											 
					 
					 
					 
					 
					 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							
Tinggalkan Balasan