Bahtiar: BK Harus Ambil Sikap Tegas terkait Dugaan Perselingkuhan yang Menyeret Anggota DPRD

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M Bahtiar Husni.

TERNATE-pl.com, Badan Kehormatan (BK), Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, diminta segera mengambil sikap tegas, terkait dugaan perselingkuhan Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin dengan satu oknum anggota DPRD Provinsi, inisial AYM alias Agriatu.

Hal ini diungkapkan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M Bahtiar Husni, Rabu (26/2/25).

“Dilihat pada kode etik, sebagai seorang anggota DPRD provinsi, BK harus mengambil sikap tegas dalam perbuatan ini, karena tidak selayaknya berbuat seperti itu, kemudian menganggap sesuatu candaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, BK harus mengambil sikap, tidak harus menunggu ada laporan yang masuk baru diperiksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini