Satreskrim Polres Ternate Ringkus Seorang Pemuda Gegara Curi Sepeda Motor

Terduga pelaku yang berhasil diamankan.

TERNATE-pl.com, Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial ST (20).

Terduga pelaku asal Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara itu diringkus pada Rabu (30/7) sekira pukul 12.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, penangkapan ini sebagai tindaklanjut dari laporan polisi Model B Nomor:LP/B/166/ VII/RES.1.8/2025/SPKT/Res Ternate/ Polda Malut yang dilaporkan oleh korban pada hari yang sama.

“Pencurian ini terjadi di depan garasi rumah korban yang berada di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah,” kata AKP Umar.

Menurutnya daru hasil penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di sebuah rumah di Kelurahan Salahudin.

“Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat putih dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan laporan korban,” bebernya.

AKP Umar juga menyebut, ST yang berprofesi sebagai wiraswasta kini telah diamankan di Mapolres Ternate guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik juga telah mengamankan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” cetusnya.

Pengembangan kasus, lanjut Umar, untjm mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa serta penyusunan berkas perkara, sehingga proses hukum lebih lanjut.

“Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui peristiwa mencurigakan,” tukasnya mengakhiri.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini