Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan Halbar Rp 2,4 Miliar jadi Temuan BPK
HALBAR-pojoklima, Dua item perjalanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Barat tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara terdapat temuan Rp 2.408.782.710.00 perjalanan dinas (Perjadin) luar provinsi di tahun 2022 dan 2023.
Untuk perjadin luar provinsi di tahun 2022, terdapat ketidaksesuaian bukti belanja sebanyak Rp 798.998.910.00.
Bahkan, BPK juga menemukan tidak ada bukti pertanggungjawaban belanja senilai Rp 337.340.200.00 sehingga total tidak sesuai mencapai Rp 1.136.339.110.00.
Sementara perjalanan dinas luar provinsi tahun 2023, BPK mencatat adanya ketidaksesuaian bukti senilai Rp 1.272.443.600.00.
“Hasil pengujian atas dokumen pertanggungjawaban serta hasil konfirmasi kepada pihak maskapai penerbangan diketahui terdapat ketidaksesuaian bukti pelaksanaan dan pembayaran tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas, sehingga terdapat pembayaran perjalanan dinas luar kota luar provinsi tidak sesuai kondisi sebenanrnya,” tulis BPK dalam auditnya.
Selain temuan anggaran perjalanan dinas, BPK juga mencatat belanja jasa yang diberikan kepada masyarakat senilai Rp 347.030.803,00. Namun, baru sebagian kecil dari jumlah tersebut, yakni Rp 100 juta, yang telah disetorkan ke kas daerah.
Hingga berita ini naik tayang, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat Novelheins Sakalaty dalam upaya konfirmasi, Selasa (28/10).
