Jaksa Jadwalkan Periksa Sekda Kota Tidore, Buntut Dugaan Korupsi Rp 4,8 Miliar

Richard Sinaga. Foto_Istimewa

TERNATE-pojoklima, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Setda) Kota Tidore, Ismalil Dokumalamo.

Sebelumnya, Ismalil Dokumalamo dilaporkan Lembaga Pengawasan dan Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (LPP-TIPIKOR) di Kejati Maluku Utara pada Kamis 4 September 2025.

Ismail dilaporkan atas dugaan korupsi Rp4. 852. 500. 000.00 itu temuat dalam dalam BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga dikonfirmasi mengaku, saat ini pihaknya telah memintai keterangan terhadap beberapa saksi.

“Permintaan klarifikasi itu masih di Intel, karena di Intel fungsinya memintai klarifikasi saja,”sebut Richard saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

Disentil terkait jadwal pemeriksaan, Richard menyatakan, pihaknya mengkaji terlebih dahulu informasi tentang Setda.

“Iya kita akan mengkaji informasi di media itu kan, nah klarifikasi itu kita akan minta dokumen dokumen yang berkaitan dan akan dipelajari,”jelasnya.

Juru bicara Kejati Maluku Utara itu menegaskan Setda Tidore itu belum dimintai klarifikasi. Namun, akan dijadwalkan.

“Kalau Setda belum, nanti kita akan jadwalkan,”tegasnya.