Pimpin Deklarasi Zona Integritas WBK dan WBBM, Begini Penegasan Kajati Malut

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari memimpin deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

pojoklima, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, memimpin deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

‎Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Maluku Utara itu dihadiri Wakil Kepala Kejati, asisten, Kepala Tata Usaha, koordinator, serta seluruh pegawai, Kamis (29/1/2026).

‎Deklarasi ditandai dengan pelepasan balon dan pembentukan Duta Pelayanan serta Duta Perubahan sebagai simbol komitmen reformasi birokrasi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari mengatakan, Zona Integritas bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata transformasi birokrasi untuk mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

‎“Deklarasi ini adalah komitmen bersama menjadikan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebagai institusi yang bebas dari korupsi, bersih, akuntabel dan melayani masyarakat,” bebernya.

Sufari mengungkapkan, tanpa integritas, keadilan dan kepastian hukum akan kehilangan makna di mata masyarakat.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas Kejati Maluku Utara mengacu pada PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 yang menitikberatkan pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

‎Jendral bintang dua itu beroptimis, komitmen dan kerja kolektif seluruh jajaran, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mampu meraih predikat WBK dan melangkah menuju WBBM, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan dan penegakan hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.