13 Proyek di PUPR Halsel Kelebihan Pembayaran

Ilustrasi.

pojoklima, 13 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendapat sorotan.

13 paket proyek yang disorot tersebut termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara Nomor :19.B/LHP/XIX.TER/05/2025, tertanggal 26 Mei 2025.

BPK mencatat kelebihan pembayaran pada 13 proyek di Dinas PUPR sepanjang tahun 2024. Proyek yang kelebihan pembayaran di antaranya:

● Peningkatan lapen ruas jalan dalam kota seketa Dusun Marimoi. CV RB nomor kontrak 620/93/SPP-PPJ/DPUPR-HS/DAU/2024,  nilai kontrak RP 975.080.079.000 Kelebihan pembayaran RP 34. 749.233.852.

● Peningkatan lapen ruas jalan Bumi Rahmat VC JMK. nomor kontrak 620/93.B/SPMK-PPJ/DPUPR-HS/DAU/2024 nilai kontrak sebesar RP 1.760.576.502.47 Kelebihan pembayaran RP. 29. 595. 520.1 9.

● Penimbunan sirtu kawasan parkir Masjid Raya Al-Hayrat. CV MJ nomor kontrak 620/67/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2024. nilai kontrak RP. 997.998.600.00 kelebihan pembayaran RP 13.566.929.84.

● Pembangunan jalan segmen rutan Kebun Baru. CV EBR Nomor kontrak 620/71/SPP-PPJJ/DPUPR/HS/DAU/2024. Nilai kontrak RP 1.031.335.953.83. kelebihan pembayaran RP 2.729.222.72.

● Proyek jalan kelapen ruas jalan perkotaan Labuha. CV II, nomor kontrak 620/85/SPP-PPJ/DPUPR/HS-DAU/2024. Nilai Kontrak RP. 2.994.683.100.00, Kelebihan pembayaran RP. 3. 260.000.000.

● Penimbunan lahan asombang. CV PPP Nomor kontrak 620/146/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2024 Nilai Kontrak RP. 996.646.418.90, kelebihan pembayaran RP. 11.270.000.00.

● Pembangunan drainase dalam kota ruas kantor pariwisata PDAM kabenti. CV DG, Nomor Kontrak 611/17/SPP-SDA/DPUPR-HS/DAU/2024, Nilai kontrak RP 2.742.095.478.62, kelebihan pembayaran RP 128.290.730.27.

● Pembangunan saluran drainase dalam kota Labuhan. CV MNK, Nomor kontrak 611/11/SPP-SDA/DPUPR-HS/DAU/2024. Nilai kontrak RP. 996.041.834.70, kelebihan RP.68.000.000.

● Penanganan long segment ruas jalan dalam babang. CV VVV, Nomor kontrak 620/201.B/SPP-PPJ/DPUPR-HS/DAU/2024, Nilia Kontrak RP. 12.243.500.000.00, kelebihan pembayaran RP. 63.952.632.78.

● Peningkatan jalan ke Hotmix ruas jalan dalam kota Bibinoi. VC VVV. Nomor Kontrak 620/201/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2024. Nilai Kontrak RP 4.300.000.000.00, Kelebihan pembayaran RP 92.799. 673.7.

● Peningkatan jalan ke Hotmix ruas jalan perkotaan Labuha. CV MMM, Nomor Kontrak 620/55/SPP-PPJ/DPUR-HS/DAU/2024 Nilia kontrak RP 15.673.676.769.00. Kelebihan pembayaran RP. 76.046.771.46.

● Penanganan long segment ruas jalan dalam kota Labuha. CV MMM, Nomor kontrak 620/021.W/SPP-PPJ/DPUPT-HS/DAU/2024. Nilai kontrak, RP 14.995.500.000.00. kelebihan pembayaran RP 143. 967.941.33.

● Penanganan long segment ruas jalan Samo Lalubi. Lapan, CV AP, Nomor Kontrak 620/55.B/SPP-PPJ/DPUR-HS/DAK/2024. Nilai kontrak RP 9.023.323.700.00, kelebihan pembayaran RP. 83.502.906.00.

Terkait temuan ini sudah pemeriksaan fisik bersama PPK, pihak penyedia dan Inspektorat, hasil pemeriksaan menunjukkan ketidaksesuaian volume pada pekerjaan sesuai dengan yang diperjanjikan dalam kontrak.

Atas temuan tersebut, PPK dan pihak penyedia menyatakan menerima perhitungan kekurangan volume.

Masih terkair proyek kelebihan pembayaran, praktisi hukum, Bambang Joisangadji, SH menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 63 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pihak yang merugikan wajib mengganti kerugian, yang dapat dilakukan melalui SKTJM.

“Ganti kerugian daerah telah jelas diatur dalam UU nomor 1 tahun 2004, PP nomor 38 tahun 2016, Permendagri nomor 133 tahun 2018, dan PP nomor 12 tahun 2019,” tegas Bambang, Rabu (18/2/2026).

Bambang mendesak Pejabat Penyelesaian Kerugian Daerah (PPKD) Halmahera Selatan, sebagai pihak yang berwenang menagih ganti kerugian daerah tersebut.

“Apabila tidak ada itikad baik oleh pejabat atau pihak yang bersangkutan, maka pihak inspektorat dapat menindaklanjuti hal tersebut ke Kejaksaan untuk ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, realisasi pekerjaan dari proyek tersebut sudah 100 persen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.