BPKAD Malut Bangun Rekonsiliasi Pajak

M Irsyad Qoji
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

SOFIFI-pl.com, Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate lakukan penandatanganan rekonsiliasi pajak pusat semester II tahun 2023.

Agenda dipusatkan di KPP Pratama Ternate dan dihadiri langsung oleh Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, Kepala KPPN Ternate Royikan, dan Kepala KPP Pratama Ternate Andhik Tri Indratama pada Selasa, (05/03/2024).

Kepala KPP Pratama Ternate mengatakan, melalui rekonsiliasi tersebut, pihaknya akan memastikan penerimaan yang termasuk pada semester II yang akan direkomendasikan.

“Semakin besar yang kami kumpulkan, maka semakin besar yang akan dibagikan ke Pemprov,” ungkap Andhik.

Andhik juga memberikan apresiasi atas kemajuan penyetoran pajak oleh Pemprov Malut.

Selain itu, pihaknya berharap, Kepala BPKAD menyampaikan kepada ASN untuk melaporkan SPT tahunan untuk orang pribadi.

“Karena ada yang belum melaporkan, kemarin kami sudah ke Dinas Kesehatan dan Pendidikan untuk menuntaskan ASN melapor SPT tahunan,” sebutnya.

Sementara, Kepala BPKAD Malut menjelaskan, keterlambatan penyetoran pajak tahun-tahun sebelumnya diakibatkan kejadian masa lalu.

“Salah satunya, BLUD yang pajaknya tertunda, karena walaupun statusnya BLUD dapat mempengaruhi pajak provinsi,” jelas Purbaya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini