Ketua BPD HIPMI Maluku Utara Dilaporkan di Polres Ternate

Ilustrasi. (Ist)

pojoklima, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indoensia (HIPMI) Maluku Utara, Firdaus Amir, dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

Firdaus dilaporkan atas dugaan penipuan uang ratusan juta untuk kepentingan pencalonan Ketua BPD HIPMI Maluku Utara.

Laporan tersebut diungkapkan korban Saiful Latara melalui kuasa hukum, Jumadi Umagapi saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Itu berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan nomor: STPL/234/IV/2026/ Res Ternate.

Jumadi menjelaskan awal mula pinjaman uang itu Firdaus bertemu dengan korban di di kediaman Ronal, Kelurahan Jerbus Kota Ternate. Pinjaman uang itu di terendus untuk kepentingan percalonan Ketua BPD HIPMI.

“Firdaus kemudian menyampaikan akan mecalonkan diri sebagai Ketua BPD HIPMI, jika terpilih, Ia akan mengangkat

Saiful sebagai wakil ketua, jadi terlapor meminta kepada klien kami bantuan dana dalam proses pencalonan tersebut,”kata Jumadi.

Jumadi menyebut, terlapor saat ini terpilih sebagai ketua BPD HIMPI Maluku Utara. Namun, janjinya terhadap Saiful tidak diindahkan.

“Saat Firdaus terpilih sebagai ketua BPD HIPMI Malut, janji tersebut hanya angin segar bagi Saiful. Uang yang dipakai juga tak dikembalikan, kesal dan merasa ditipu, klien kami akhirnya membuat laporan resmi di SPKT Polres Ternate,” ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan tersebut.

“Iya ada aduan dan tinggal menunggu disposisi dan ditindaklanjuti,” singkatnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.