Tim Hukum Firdaus Amir Sebut Persoalan dengan Saiful Miskomunikasi
pojoklima, Tim hukum Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indoensia (HIPMI) Maluku Utara, Firdaus Amir, menyebutkan persoalan dengan Saiful Latara hanya miskomunikasi.
Abdullah Adam, selaku ketua tim hukum dari Firdaus Amir mengatakan, pinjaman uang itu bukan Rp 130 juta, sesuai dengan bukti transfer senilai Rp 83 juta.
“Firdaus siap mengembalikan uang itu,” kata Abdullah melalu rilis yang diterima pojoklima.com, Rabu (22/4).
“Firdaus meminta waktu beberapa minggu kedepan karena sementara lagi fokus untuk pelantikan HIPMI, dan bahkan SL juga masuk dalam kepengurusan HIPMI yg diketuai oleh FA,” sambungnya.
Ia menjelaskan, terkait pengusulan SK oleh Formatur BPD HIPMI MALUT ke BPP, Saiful tetap pada posisi awal sebagai Wakil Ketua Umum, namun BPP meminta untuk melakukan rekonsiliasi antara kubu FA dan RP dan hasil dari rekonsilasi oleh pihak BPP HIPMI dimana posisi awal yang diisi oleh SL telah bergeser. Sehingga SL digeser ke posisi yang lain, bahkan beberapa pengurus telah bergeser posisi dan mereka terima sebagai bagian dari hasil rekonsiliasi.
“Persoalan ini seharusnya tidak perlu sampai ke pihak kepolisian,” tandasnya.
