Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Bekuk Dua Pria di Halteng
pojoklima, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam pengungkapan pada Sabtu (25/4), dua pria berhasil diamankan. Mereka berinisial MZ (27) dan SMNA (28).
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bobby P. Marpaung, mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika ke wilayah Maluku Utara dengan tujuan Halmahera Tengah.
“Tim langsung penyelidikan menggunakan metode controlled delivery hingga ke Halmahera Tengah dan mengamankan MZ beserta barang bukti, di Jalan Dua Jari, Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda,” katanya.
Ia menyebut, barang bukti yang diamankan yakni, satu saset kecil sabu dengan berat bruto 3,59 gram, satu saset kecil tembakau sintetis seberat 10,78 gram, satu pak plastik bening berisi 90 saset kecil, dua pak kertas rokok merek Toreador, serta satu paket pengiriman yang dililit lakban cokelat berisi tempat makan anak berwarna biru.
Juga satu lembar kaos bekas warna hitam dan satu unit telepon seluler iPhone 13 warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi, kata Bobby, MZ mengaku, barang haram itu miliknya yang dibeli dari seorang rekannya berinisial I di Palembang dengan harga Rp1,5 juta.
Sementara, SMNA (28), diringkus di samping lapangan sepak bola Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya, saset kecil sabu seberat bruto 1,55 gram, satu bungkus rokok bekas merek RMX Bold, satu paket pengiriman yang dililit lakban cokelat dengan resi JNE berisi gabus bekas, serta satu unit telepon seluler Oppo Reno 12 warna pink,” ungkap Kombes Pol Bobby.
SMNA mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari rekannya berinisial B di Kalimantan Selatan dengan harga Rp 1,5 juta.
Saat ini, kedua pria beserta barang bukti diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kombes Pol. Bobby mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
