Ahmad Purbaya: Pemprov Bayar TPP ASN Dua Bulan

M Irsyad Qoji
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

SOFIFI-pl.com, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, berencana mencairkan tunggakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemprov Malut.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, Pemprov Malut telah mendapat lampu hijau untuk memproses pembayaran tunggakan dua bulan TTP ASN, untuk tahun 2023.

“Kami proses bayar karena berkas-berkas sudah siap untuk TTP di 30 OPD, apalagi penyampaian kami sudah jelas saat rapat dengan semua bendahara kemarin di Ternate,” ungkap Purbaya, Kamis (14/03/2024).

Purbaya menyebutkan, untuk tunggakan dua bulan TTP ASN di APBD 2024 dari Januari ke Februari belum sekarang di proses.

Terkait besaran nilai pembayaran ke OPD untuk tunggakan dua bulan, Purbaya mengaku belum tahu pasti berapa nilai uang yang dibayarkan untuk TTP OPD.

“Nanti bisa ditanyakan langsung ke bagian Perbendaharaan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan pertemuan singkat dengan Plt Gubernur, guna mempresentasikan dokumen APBD 2024.

“Jadi kami harus presentasi ke pak Plt Gubernur sebelum APBD ini jalan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini