DPRD Nilai Pengelolaan Pariwisata Halsel Belum Maksimal
pojoklima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menilai pengelolaan sektor pariwisata belum optimal.
Padahal, potensi wisata Halmahera Selatan diyakini mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang tinggi.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi NasDem, Fransiska Tendean, saat membacakan rekomendasi hasil reses dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan, Jumat (7/8/2026).
Siska menegaskan, pembangunan ekosistem pariwisata tidak boleh berhenti pada penetapan lokasi objek wisata semata. Pemerintah daerah perlu melengkapinya dengan penyediaan sarana dan prasarana, kemudahan aksesibilitas, promosi yang masif, hingga pemberdayaan warga lokal.
“Aspirasi warga yang dihimpun melalui reses mencakup berbagai kebutuhan strategis. Mulai dari pengembangan destinasi, pembangunan sarana pendukung, promosi potensi desa, pelestarian budaya, pembinaan sanggar seni, hingga pengembangan ekonomi kreatif,” kata Siska.
Menurut Sekertaris Komisi II DPRD ini, tingginya aspirasi menandakan keinginan kuat warga untuk terlibat aktif dan merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari potensi wisata di wilayah mereka, bukan sekadar menjadi penonton.
Ia menekankan pentingnya ruang tumbuh bagi para pelaku UMKM, nelayan, petani, kelompok seni, pengelola homestay, dan pelaku ekonomi kreatif di sekitar kawasan wisata agar dampak ekonominya terasa luas.
Aspirasi warga, kata Siska, mencakup sejumlah kebutuhan strategis di sektor pariwisata seperti pengembangan destinasi wisata, pembangunan sarana pendukung, promosi dan potensi desa, pelestarian budaya lokal, pembinaan sanggar seni, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Menurutnya, kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa warga tidak ingin menjadi penonton dari geliat pariwisata, tetapi juga terlibat langsung dan memperoleh manfaat ekonomi dari potensi yang ada di wilayah mereka.
“Pengembangan pariwisata juga harus diarahkan agar menciptakan keterkaitan dengan sektor ekonomi masyarakat. Pelaku UMKM, nelayan, petani, kelompok seni, pengelola homestay, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat desa di sekitar destinasi harus mendapat ruang untuk tumbuh,” ungkapnya.
DPRD Halsel merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar pengembangan sektor pariwisata dan pelestarian budaya lokal ditempatkan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Hasil reses juga diminta menjadi salah satu dasar dalam penyusunan RKPD, KUA-PPAS, dan APBD, sehingga kebutuhan pengembangan pariwisata tidak berhenti pada wacana, tetapi diterjemahkan dalam program, kegiatan, dan dukungan anggaran yang terukur,” jelasnya.
DPRD juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung, terutama pada destinasi wisata yang berada di wilayah pesisir, kepulauan, dan daerah terpencil.
Keterbatasan akses jalan, transportasi, listrik, air bersih, sanitasi, serta fasilitas pendukung lainnya, masih menjadi hambatan dalam pengembangan sejumlah potensi wisata daerah.
Jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi, DPRD menilai potensi wisata Halmahera Selatan akan sulit berkembang secara optimal dan tidak mampu memberikan multiplier effect terhadap perekonomian masyarakat.
Harapannya rekomendasi hasil reses tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola pariwisata, memperkuat promosi, membangun infrastruktur pendukung, serta memastikan masyarakat lokal menjadi penerima manfaat utama dari pengembangan destinasi wisata.

