Proyek Rp12,9 Miliar Milik PUPR di Halsel Diduga Gunakan Solar Subsidi Ilegal

Tempat penampungan BBM untuk proyek milik PUPR Malut.

pojoklima, Proyek pembangunan Jembatan Ake Bibinoi pada ruas jalan Songa-Wayatim, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai kontroversi.

Proyek bernilai fantastis yang dibiayai oleh anggaran negara ini diduga kuat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal.

Proyek strategis milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara. Berdasarkan data kontrak, pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Nanily Sejati dengan nilai anggaran mencapai Rp12.957.734.176 serta masa pelaksanaan selama 240 hari kalender.

Penggunaan anggaran dengan angka yang cukup besar ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan alasan di balik dugaan penggunaan BBM bersubsidi yang notabene merupakan hak masyarakat kecil pada proyek komersial berskala besar.

Skandal ini mulai terkuak setelah tim media Pojoklima.com melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan, pada Jumat, 18 September 2026.

Hasil investigasi di lapangan semakin memperkuat indikasi adanya pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.

Saat dikonfirmasi, pengawas lapangan proyek, Ismail secara terbuka mengakui bahwa pihak proyek mendatangkan pasokan BBM hingga sekitar 2 ton ke lokasi pekerjaan.

“BBM itu sekitar 2 ton, itu bos yang pesan saya cuman terima di lokasi proyek,” ujar Ismail saat ditemui di lokasi proyek, Jumat.

Meski mengakui adanya pasokan BBM dalam jumlah besar, Ismail tidak mengetahui secara pasti dari mana asal-usul bahan bakar tersebut diperoleh.

“Saya tidak tau kalau BBM itu ambil di mana, nanti saya tes tanya bos dulu,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayang, pihak kontraktor pelaksana maupun manajemen CV Nanily Sejati belum memberikan keterangan atau penjelasan resmi terkait asal-usul pasokan BBM bersubsidi yang digunakan selama proses pengerjaan jembatan berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.