Sambangi Pekerja TKBM di Pelabuhan A Yani, Kapolda Ajak Jaga Kamtibmas

Kumpul bersama di Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate.

pojoklima, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, menyambangi pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara, Kapolres Ternate, Kepala Basarnas Ternate Iwan Ramdani,  perwakilan instansi terkait, pengelola pelabuhan, Ketua TKBM Kota Ternate Hi. Rusdi Fachruddin Banyo, serta para buruh pelabuhan.

Dalam kesempatan itu, Irjen Arif, mengajak pekerja TKBM menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Rabu (4/11).

Ia menegaskan, keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan merupakan tanggung jawab bersama.

Irjen Arif, juga mengajak untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun aktivitas yang mencurigakan.

Ia juga mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak kejahatan, melainkan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, ia mengimbau untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perjudian, prostitusi, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi memicu tindak kriminalitas dan mengganggu kehidupan sosial.

“Saya juga berpesan agar kita lebih bijak menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Terapkan prinsip saring sebelum sharing agar tidak ikut menyebarkan hoaks, fitnah, maupun informasi yang dapat memecah belah masyarakat,” katanya.

Kapolda menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dengan mematuhi seluruh prosedur yang berlaku. Menurutnya, keselamatan pekerja harus menjadi perhatian utama mengingat aktivitas bongkar muat memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga membuka ruang dialog dengan para pekerja untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, maupun permasalahan yang dihadapi dalam aktivitas sehari-hari di kawasan pelabuhan.

Keluhan pekerja menghadapi situasi ketika ada pihak tertentu yang meminta bantuan untuk membawa atau mengantarkan barang titipan ke lokasi tertentu tanpa mengetahui isi barang tersebut. Kondisi ini dinilai berisiko membuat pekerja terseret persoalan hukum apabila barang yang dibawa ternyata merupakan narkoba atau barang terlarang lainnya.

Mereka berharap kepolisian dapat memberikan pembinaan dan sosialisasi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menerima permintaan membawa barang dari pihak yang tidak dikenal.

Kapolda mengingatkan para pekerja agar lebih berhati-hati dan tidak mudah menerima titipan barang, terutama apabila disertai imbalan atau upah yang tidak wajar.

Ia menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara, penyidik akan mendalami asal-usul barang, pihak yang menitipkan, serta sejauh mana keterlibatan orang yang membawa barang tersebut.

Dalam kesempatan ini, Kapolda mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan kejadian, aktivitas mencurigakan, maupun gangguan kamtibmas.

Layanan tersebut digunakan secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan untuk laporan palsu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.