Geledah Kantor BPKAD, Jaksa Temukan Sejumlah Bukti Dugaan Korupsi Dana Covid-19

M Irsyad PojokLima SongaDalamo
Penyidik Kejari Ternate saat amankan sejumlah dokumen di Kantor BPKAD Ternate. Foto|Zul.

Ternate-pl.com, Terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran vaksinasi dan Covid-19, penyidik Kejaksaan Negeri Ternate menggeladah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate.

Tujuan penggelahan ini untuk mencari dan memperolah bukti tambahan terkait dugaan tindak korupsi anggaran Covid-19 dan vaksinasi senilai Rp22 miliar yang saat ini ditangani.

Dalam penggeladahan yang dipimipin langsung Kasi Pidsus Kejari Ternate, M Indra, didampingi PLH Kasi Intelijen Kejari Ternate, Matheos Matulessy, berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkitan dengan kasus Covid-19 san vaksinasi.

Amatan waratawan di lokasi, penggeledahan dimulai sekitar pukul 12.40 WIT, pada Kamis (11/7/2024).
Anggaran Covid-19 senilai Rp22 miliar diketahui melekat di BPBD Kota Ternate. Anggaran tersebut digunakan untuk sosialisasi pencegahan. Sementara Dinas Kesehatan Ternate, anggarannya dipergunakan untuk vaksinasi dan pengadaan alat kesehatan lainnya.

Pelaksana Haarian (Plh) Kasi Intelijen Kejari Ternate, Matheos Matulessy, mengatakan, penggeledahan di dua kantor pemerintah kota ini berdasarkan surat perintah atasan.

“Ada dua kantor yang hari ini dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah dukumen terkait dugaan korupsi Covid-19. Kita secepatnya tetapkan tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara, berunjukrasa dengan tuntutan agar kejari segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Ternate Tauhid Soleman yang saat itu menjabat ketua Satgas Covid-19.

“Kami minta agar aparat penegak hukum segera memperjelas status Wali Kota Ternate Tauhid Soleman dalam skandal kasus korupsi dana Covid-19 dan vaksinasi,” teriak Ketua DPD GPM Malut Sartono Halek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini