BPOM dan Polda Malut Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan
pojoklima, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara menjalin kerja sama dengan Polda dalam meningkatkan pengawasan.
Sinergritas dua instansi ini ditandai Penandatangan Kerja Sama (PKS) yang dipimpin langsung, Kepala BPOM Maluku Utara, Ermanto Siahaan dan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, berlangsung di Aula Mapolres Ternate.
Ermanto Siahaan mengatakan, PKS dengan Polda Maluku Utara sebagai bentuk komitmen meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, sekaligus penindakan kejahatan di Maluku Utara.
“Maluku Utara sementara masih ditemukan produk ilegal atau produk mengandung bahan berbahaya, untuk itu kami bersinergi dengan Polda sehingga bisa ditekan atau dicegah,” ucapnya kepada sejumlah awak media usai PKS, Jumat (20/2/2026).
Ermanto menyebut, di Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate paling banyak ditemukan produk ilegal, terutama kosmetik.
“Langkah kami tetap tegas, komitmen untuk mengawasi produk ini, kalau memang bisa ditingkatkan ke ranah hukum, kami bekerjasama dengan Polda untuk menegakan hukum terkait kejahatan obat dan makanan,” tegasnya.
Masih terkait PKS, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono mengungkapkan, kerjasama tersebut akan memudahkan pekerjaan dua instansi.
Polisi sebagai penegak hukum, lanjut Waris, membutuhkan bantuan atau kerjasama dengan BPOM untuk pencegahan dalam mendukung program Presiden, Makanan Bergizi Gratis (MBG) terutama SPPG Polri di Polda Maluku Utara.
Jendral bintang dua di Polda Malut ini menekankan rapid test kit (alat uji cepat) terhadap MBG, sehingga berkonsultasi dengan BPOM untuk mencegah keracunan.
“Seandainya terjadi keracunan, kami akan police line, olah tempat kejadian perkara (TKP), sampel nya dibawa ke BPOM untuk mengetahui ada sabotase, kesengajaan atau kelalaian, kemudian kalau ada kesengajaan yah kita tindak,” bebernya.
Kerjasama ini, kata Waris, untuk memastikan agar obat obatan dan makanan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, bermutu, sehat bergizi dan bebas dari hal-hal yang membahayakan termasuk alat-alat kosmetik.
