KPK Terus Buru Empat Saksi yang Mangkir
TERNATE-pl.com, Empat orang saksi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemanggilan 19 saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK).
Keempat saksi yang mangkir diantaranya Hengky Limahu profesi wiraswasta, Muhammad Fadli Dama wiraswasta, Sukardi, Lurah Sangaji Utara, Kota Ternate dan Bustamin Arifin, Lurah Sofifi, Kecamatan Oba Utara Kota, Tidore Kepulauan.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, ketidakhadiran empat orang saksi tersebut tanpa keterangan yang diterima penyidik KPK.
“Empat saksi tidak hadir dan tanpa keterangan,” kata Tessa, Rabu (21/8).
Walaupun demikian, penyidik KPK tetap memberi warning kepada empat saksi yang mangkir itu untuk dimintai keterangan.
“Saksi yang hadir didalami pengetahuannya tentang TTPU yang dilakukan AGK dan jual beli aset keluarga tersangka AGK,” tuturnya. (Zul)
Tinggalkan Balasan