Viral: Netizen Minta Presiden Prabowo Usut Jaksa dan Hakim Nakal dalam Perkara DID Tikep

M Irsyad PojokLima
Screenshot postingan TikTok pojoklima.com.

TERNATE-pl.com, Netijen di media sosial ramai mengetag akun Prabowo dan Gerindra untuk meminta keadilan terhadap putusan pengadilan dalam perkara korupsi DID Tahap II Kota Tidore.

Pada Selasa (12/11) kemarin, di pengadilan tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Ternate, Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nuraksar Koja pemilik toko tani, dengan pidana penjara selama 3 tiga tahun dan denda senilai Rp 200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Namun, terkait putusan perkara tersebut, keluarga terdakwa menganggap adanya ketidakadilan dan mafia dari Jaksa dan putusan Hakim. Sebab keluarga terdakwa dimintai uang senilai Rp 200 juta untuk bisa meringankan putusan terdakwa.

Lantaran tidak terima dengan putusan Hakim, keluarga korban marah dan mengamuk di ruang sidang usai putusan terhadap terdakwa Nuraksar Koja.

Jurnalis pojoklima.com, yang berada di ruang sidang tersebut, mendokumentasikan keluarga terdakwa yang marah terhadap putusan Hakim.

Hasil dokumentasi video kemudian diupload di media Sosial TikTok pojoklima.com, pada postingan itu mendapat like 16,5 ribu dan 2,341 komentar, dalam komentar keluarga terdakwa memendapat dukungan dan support dari netijen.

@afkar hamiru satu akun yang menyerukan untuk mengetag akun Gerindra. Kemudian secara serentak netijen mengetag akun Gerindra, Prabowo dan Gibran. Mereka menganggap hal tersebut bisa membantu untuk memberikan keadilan bagi terdakwa dan membuat hakim terjerat atas dugaan permintaan uang terhadap keluarga terdakwa.

“Lapor ke admin Prabowo Subianto, insyaAllah bisa terbantu, yang sabar keluarga korban,” kata akun TikTok @harun Abdulharis.

Adapun komentar netijen lainnya seperti @marno Qinos, 12345678: “bapak presiden Prabowo,tolong bantu anggotamu, aku yakin anggotamu orang baik dan benar, TNI di hati dan selalu merakyat,” harapnya dalam komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini