Insiden Kematian Mendiang Beni Laos Naik Status, Polda Imbau Jangan Berspekulasi
TERNATE-pl.com, Insiden kebakaran SpeedBoat Bela 72 yang merenggut nyawa mendiang Beni Laos dan sejumlah korban akhirnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan menyusul adanya hasil penyelidikan penyidik Polres Taliabu yang dibeckup Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Malut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, kepada awak media mengatakan, dari hasil gelar tersebut, status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. “Naik satatus dari penyelidikan ke penyidikan,”kata Bambang, Kamis (14/11/2024).
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Malut, Asry Effendi menambahkan, dari penyelidikan ditemukan adanya peristiwa pidana. “Sehingga tim penyidik dan pihak pengawas Polda Maluku Utara melakukan gelar perkara untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,”tuturnya.
Dirkrimum menyebut pasal yang disangkakan yakni mengakibatkan orang meninggal dengan undang-undang pelayaran.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan kembali saksi, selanjutnya gelar perkara lalu penetapan tersangka.
“Pemanggilan saksi ulang ini untuk melengkapi bukti awal yang saat ini tahap penyidikan. Sementara yang kita sangkakan adalah kelalaian dan pelayaran tanpa izin,” tegasnya.
Asry menegaskan, pada tahap penyidikan semua saksi akan dipanggil untuk kebutuhan penyidik.
“Kami (Polda Malut) berharap seluruh masyarakat Maluku Utara agar tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyelesaikan penyelidikan ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan