Oknum Polisi di Halteng Diduga Aniaya Tahanan
WEDA-pl.com, Oknum anggota polisi berinisial ZF pangkat Briptu, bertugas di Polres Halmahera Tengah (Halteng) diduga menganiaya seorang tahan berinisial N.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/1/25) di sel tahanan Polres Halteng.
N mengungkapkan dirinya di tahan tiba-tiba datang ZF menggunakan pakaian preman dalam keadaan mabuk.
ZF kemudian menanyakan siapa tahan baru, N menjawab dirinya. ZF serentak melayangkan pemukulan.
“Dia datang tanya tahanan baru, lalu dia pukul dan saat itu ZF sudah mabuk pakai baju preman dan pakai sendal jepit,” ungkap N, Kamis (9/1/25).
Atas tindakan tersebut, N diketahui sedang menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan pada 28 Juli 2024 lalu.
Kapolres Halteng, AKBP Aditia Kurniawan saat dikonfirmasi menegaskan, tindakan kekerasan oknum anggotanya tidak akan ditoleransi, perbuatan oknum polisi tersebut bakal diproses hukum.
“Saat ini pelaku sudah ditangani Kasi Propam. Pelaku sudah ditangani Bidang Propam buat proses kode etik disiplin,” pungkas Kapolres.
Tinggalkan Balasan