Pembayaran TTP Tunggu Izin Kemendagri, Belasan OPD Sudah Dibayarkan Per Desember 2024

Ahmad Purbaya.Foto/Vhir.

SOFIFI-pl.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pembayaran Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di 2025.

Menurutnya, hak dan kewajiban PNS yakni pembayaran TTP akan diselesaikan apabila sudah ada izin dari Kemendagri, Senin (24/2).

“Jika sudah ada izin maka akan kita eksekusi, karena saat ini APBD induk 2025 sudah jalan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data pembayaran, ada sejumlah OPD, sudah disalurkan TPP per Desember 2024.

Berikut sejumlah OPD yang TPP sudah dicairkan yaitu: Dinas Kominfo, Satpol-PP, BKD, PTSP, Badan Pengelolaan Perbatasan, Dispar, Inspektorat, PMD, Disperindag, Bapenda, BPSDM, DP3A, Dispora dan BPKAD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini