Anggota Satpol PP Akhirnya Ditahan

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira.

TERNATE-pl.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, akhirnya melakukan penahanan terhadap oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Mudasir, yang ketahuan melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mudasir ini, saat dua jurnalis Ternate, Zulfikram Suhadi (TribunTernate.com) dan Fitriyanti Safar (HalmaheraRaya.com), meliput unjuk rasa “Indonesia Gelap” pada Senin (24/2).

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, menyampaikan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Mudasir setelah diperiksa dengan status sebagai tersangka pada Kamis (6/3).

“Langsung kami laksanakan penahanan dan dibawa ke rutan selama 20 hari,” cetusnya.

AKP Widya menuturkan, tim penyidik segera melengkapi berkas penyelidikan untuk diserahkan di jaksa.

Mudasir dijerat Pasal 351 KUHP Pidana, ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu, Mudasir ditetapkan tersangka atas laporan kekerasan terhadap Fitriyanti Safar. Sedangkan laporan Zulfikram Suhadi, Satreskrim masih berupaya memeriksa terlapor. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini