Pembayaran THR ASN dan P3K Haltim Masih Tunda; Ini Penjelasan Bupati Ubaid

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.

MABA-pl.com, Rencana pembayaran THR ASN dan P3K Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) pada 17 Maret masih ditunda lantaran adanya revisi laporan keuangan daerah yang akan dimasukkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, menjadi penyebab THR ASN dan P3K tidak tepat waktu.

ASN dan P3K Halmahera Timur harus menunggu perbaikan laporan keuangan daerah yang sementara dikerjakan oleh BPKAD dan Inspektorat.

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub mengatakan, pembayaran THR masih terkendala perbaikan dokumen laporan keuangan daerah.

“BPKAD dan inspektorat ada revisi laporan keuangan daerah yang akan dimasukkan ke BPK tanggal 20 Maret,” katanya.

BPKAD dan Inspektorat kata Ubaid, dibantu Sekertaris Daerah Ricky CH Ricfhat sebagai TAPD merevisi laporan keuangan. THR bisa dieksekusi apabila revisi celar.

“Kita menunggu pak sekda, sementara pak sekda dengan BPKAD dan Inspektorat masih revisi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini