Lagi, Eks Wakapolres Taliabu kembali Dipoliskan

Kuasa hukum Riniy, Direktur YLBH Malut, M Bahtiar.

TERNATE-pl.com, Mantan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol. SJ alias Sirajuddin, kembali dilaporkan di Polda Maluku Utara, atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan ini langsung dilayangkan istrinya RAA inisial Riny, melalui kuasa hukum Direktur YLBH Malut, M Bahtiar Husni pada Rabu (9/4) kemarin, di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/30/IV/2025/SPKT/POLDA MALUT, yang diterima KA Siaga SPKT Polda Malut, AIPTU Rina Dwi Hastuti.

Bahtiar menyampaikan pihaknya telah melaporkan Sirajuddin karena melakukan tindak kekerasan terhadap kliennya pada 17 Maret, tindakan tersebut memengaruhi psikologi korban.

“Kekerasan dalam rumah tangga dalam hal ini secara psikis, sebagaimana keterangan hasil asisment dari ahli psikologi,” cetusnya, Kamis, (9/4).

Menurut Bahtiar, berdasarkan Ahli Psikologi di Kota Ternate inisial R, menyebutkan, perkara ini layak ditindaklanjuti untuk proses pidana selanjutnya, karena korban mengalami trauma berat.

“Terkait dengan laporan ini, diharapkan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, sehingga yang bersangkutan mendapatkan efek jera,” harapnya.

Selain laporan KDRT, Sirajuddin sebelumnya juga dilaporkan lebih dulu atas kasus dugaan penganiayaan dan perselingkuhan dengan oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari partai Golkar inisial AYM.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini