Polsek Pulau Ternate Razia Miras di Kelurahan Kulaba

Puluhan kantong plastik berisikan miras yang berhasil diamankan petugas.Foto|ist

TERNATE-pl.com, Polsek Pulau Ternate merazia minuman keras (miras) di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate.

Razia tersebut berdasarkan laporan warga, sehingga Kanit Intelkam Bripka Badri Sanaky bersama dua rekannya, Bripka Abdullah Kaplale dan Bripka Faujul, pada Rabu (23/4) malam, langsung menuju lokasi untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek Pulau Ternate Iptu Lukman Umasugi melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, informasi yang diterima menyebutkan adanya transaksi miras di salah satu rumah warga. Namun, saat petugas menggrebek, terduga pelaku inisial A, berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

“Hingga saat ini pelaku masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar lidik Polsek Pulau Ternate,”katanya AKP Umar.

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 31 kantong plastik berisi miras jenis Cap Tikus.

Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pulau Ternate untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran miras guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini