Sayuri Bersaudara Laporkan Akun Sosmed Rasis di Polda Malut

Yakob dan Yance saat buat laporan di SPKT Polda Malut.

TERNATE-pl.com, Sayuri bersaudara melaporkan akun sosial media yang rasis di Polda Maluku Utara.

Pasalnya, dua pemain Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, mendapatkan tindakan rasis melalui sosial media Instagram pascalaga melawan Persib Bandung pada pekan ke 31 BRI Liga 1.

Sebanyak 6 akun yang diduga rasis terhadap dua Sayuri.

Atas tindakan tersebut, Dua Sayuri bersama penasihat hukum Lauriztke Mantulameten dan asisten Manajer Malut United Asghar Saleh, resmi membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut berdasarkan Surat tanda penerimaan laporan, nomor: STTLP/39/V/2025/SPKT/Polda Malut, Selasa (6/5).

Yakob Sayuri mengatakan, tidak akan menerima permintaan maaf dalam bentuk apapun.

“Kami tidak akan tinggal diam, kami mengambil jalur hukum agar pelaku segera bertaubat dan dikemudian hari tidak ada pelaku-pelaku berikutnya lagi,” kata Yakob.

Ia berharap laporannya bisa diproses lebih cepat dan pelaku bisa segera ditemukan.

Rasis ini, lanjut Yakob, bukan hanya menyerang pribadinya, tetapi pada sporter Maluku Utara, Maluku, Papua dan anak dari Yance Sayuri.

Senada disampaikan Yance, rasis yang diterimanya bahkan menyerang Isteri dan Ibunya.

Sementara itu, Lauriztke Mantulameten mengungkapkan sejumlah akun sosmed tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2).

“Disitu ada ujaran yang sifatnya rasis terhadap suku, agama dan ras, ini sangat penting karena bukan hanya menyangkut Yakob dan Yance, tetapi khususnya terhadap club Malut United. Semoga proses laporan kami bisa segera diproses penyidik Ditreskrimsus Polda Malut,” tandasnya.

Yakob dan Yance mendatangi Ditreskrimsus Polda Malut.

Diketahui, pantauan jurnalis media ini, sebelum melaporkan akun sosmed di SPKT Polda Malut, dua Sayuri terlebih dulu mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini