Polres Ternate Ringkus 20 Orang, 5 Positif Narkoba

Personil Polres saat melakukan Razia. Foto|HumasPolres.

TERNATE-pl.com, Sat Samapta Polres Ternate bersama gabungan piket fungsi merazia 20 orang yang diduga sedang pesta miras.

Razia tersebut dipimpin langsung Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi dan Kasat Samapta, Ipda Iwan Mole.

Kompol Kurniawi H. Barmawi, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, mengatakan, razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas pesta miras di beberapa titik rawan, Kamis (08/5).

“Petugas yang patroli gabungan menyisir lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Umar, di lapangan, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa empat kantong miras cap tikus dan satu botol kaca berisi akar kayu yang diduga digunakan sebagai campuran minuman.

Puluhan orang yang diamankan dianataranya 1 perempuan dan 19 laki-laki, semuanya  langsung dibawa di Mapolres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

20 orang tersebut berinisial, SA (17), AT (24), RA (28), RA (23), RB (24), KD (21), KB (22), RM (44), TS (37), MN (47), IC (35), F (26), SR (22), IH (20), H (17), AA (23), BT (20), SA (20), AU (24), dan AMA (20).

Dari jumlah tersebut, 9 orang diamankan atas dugaan penyalagunaan narkoba, hasil tes terdapat sebanyak lima orang berinisial AA, BT, SA, AU, dan AMA diketahui positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

“Untuk lima orang yang positif narkoba, ada yang berdomisili di Kelurahan Kalumpang dan Sasa. Selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau pemasok,” cetus AKP Umar.

AKP Umar menuturkan, pelaku lain yang tidak terindikasi narkoba, pihaknya akan memanggil orang tua atau keluarga untuk diberikan pembinaan.

“Seluruh pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan aktivitas yang meresahkan dan melanggar hukum, serta mengajak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Razia ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Ternate,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini