Cuci Mobil DT di Sungai Tewil, Komisi III DPRD Haltim Kecam Subkontraktor PT ANI 

Mobil DT yang dicuci di Sungai Tewil. Foto|ist

MABA-pl.com, Salah satu subkontraktor PT. Adhita Nikel Indonesia mendapat kecaman dari Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Pasalnya, beredar video diduga PT. Anugerah Mining Indonesia, sebagai Subkontraktor PT. Adhita NIkel Indonesia, yang mencuci Mobil DT di sungai Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba.

Tindakan tersebut mengakibatkan kekeruhan air menigkat, sehingga masyarakat setempat mengeluhkan dampak dari tindakan tersebut.

Pencucian mobil yang viral ini terjadi pada 8 Mei, dan diduga suda sering dilakukan.

Menanggapi kejadian tersebut, Sekertaris Komisi III Moh. Kandung mengatakan, Komisi III DPRD Haltim menaggapi serius dan akan menegur PT. Adhita Nikel Indonesia apabila mencemari lingkungan, dan adanya keluhan dari masyarakat.

“Kami akan menaggapi serius terkait vidio yang beredar karena ini menyangkut lingkungan yang menjadi tanggungjawab kita dan harus dijaga bersama,” ujarnya.

Dikatakanya, terkait pemangilan kepada PT. adita, dari Komisi III atau Pansus akan berkoordinasi dengan Pimpinan Komisi dan pimpinan DPRD.

“Saat ini kita lagi dalam pembentukan Pansus untuk mengawasi lingkungan pertambangan, untuk itu kami secara kelembagaan akan berembuk baik itu Komisi III, maupun Pansus untuk merespon vidio yang beredar. Apabila bisa dipanggil untuk dimintai keterangan maka kami akan panggil,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Riskam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini