8 Pria Berlagak Preman Ancam Bunuh Warga, Polres Halteng Didesak Tangkap Pelaku
WEDA-pl.com, Delapan pemuda di Halmahera Tengah diduga penyerobotan, pengrusakan rumah dan percobaan pembunuhan terhadap Esa Halim.
Atas tindakan tersebut Esa Halim melalui Penasihat Hukum (PH) Fajrun, melaporkan delapan terduga pelaku di Polres Halteng
“Kejadian itu terjadi pada, (7/5) dan melaporkan ke Polres Halteng besoknya atau 8 Mei 2025,” ucap Esa Halim melalui Penasihat Hukum (PH) Fajrun Hairun, Sabtu (17/5).
Delapan terduga pelaku diantaranya berinisial, P alias Papel, A alias Aco, I alias Ido, A alias Abidin, AI alias Arif, S alias Salim dan M alias Mano.
Kejadian itu, kata Fajrun, terduga pelaku telah menyerang kliennya, bahkan membawa dua bua benda tajam jenis parang.
“Rumah klien saya juga diacak-acak ingin merusak keseluruhan, bahkan membawa parang mau membunuh. Makanya laporan dugaan percobaan pembunuhan,” ucapnya.
Ia mendesak Satreskrim Polres Halteng menindak tegas sejumlah terduga pelaku.
“Sebagai korban, berharap pihak penyidik di Satreskrim segera menangkap terduga pelaku, sehingga korban mendapatkan kepastian hukum,” paparnya.
Sementara itu, untuk motif dari tindakan tersebut masih belum diketahui pasti.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Bondan Manikotomo, saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan.
“Saya cek dulu di anggota ya, kalau sudah saya sampaikan,” singkatnya.
Tinggalkan Balasan