Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras dari Sidangoli ke Ternate
TERNATE-pl.com, Tim Ditpolairud Polda Malut gagalkan penyeludupan minuman keras (miras) dari Desa Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat ke Kota Ternate.
Personil yang tergabung dari Kasi Intelair Subdit Gakkum dan Unit Intelair Subdit Gakkum mengagalkan penyeludupan ini pada Kamis (5/6), Pukul 00.00 WIT hingga 06.00.
Penindakan ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Dit Polairud Polda Malut Nomor : Sprin/342/V/2025/Dit Polairud, 28 Mei 2025.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Malut, Kompol Riki Arinanda mengatakan, penyelundupan miras jenis Cap Tikus ini menggunakan Speed boat penumpang rute Sidangoli-Ternate.
“Lokasi pembongkaran di Pelabuhan tauro pasar Higienis Kelurahan Gamalama” bebernya.
Kompol Riki Arinanda juga mengungkapkan, hasil penangkapan di Speed Boat Tersanjung 2, tim mengamankan terduga pelaku berinisial RS alias Risky selaku nahkoda, IHU alias Ikbal sebagai abk dan IS selaku penerima atau pemesan 50 kantong plastik berisi miras.
“Setelah pemeriksaan dalam speedboat tersebut, tim kemudian mengarahkan menuju di Pos Polairud Kota Ternate, yang berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Bastiong,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan