Lari Tugas, Dua Oknum Polisi Diburu

Ilustrasi.

TERNATE-pl.com, Polres Ternate buru dua oknum anggota polisi yang lari tugas.

Dua oknum anggota tersebut masing-masing berinisial Bripka H alias Helmi dan Bripka H alias Hairil.

Bripka Helmi merupakan anggota Polsek Ternate Selatan yang pernah ditugaskan di Badan Narkotika Narsional (BNN) Maluku Utara.

Sementara, Bripka Hairil merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate.

Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ternate akan memberikan sanksi tegas kepada kedua anggota tersebut, karena dinilai melanggar atau mencoreng nama baik institusi Polri.

Kasi Propam Polres Ternate, AKP Rudy mengatakan, kedua anggota tersebut saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan.

“Memang kedua anggota ini kita Propam sudah lakukan pemanggilan berulang kali,” kata Kasi Propam Polres Ternate, AKP Rudy, Sabtu (14/6/2025).

AKP Rudy menjelaskan, kedua oknum ini, pihaknya sudah membuat surat pemanggilan dan telah diterbitkan Laporan Polisi (LP).

Bahkan, penyidik Propam juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain dan kasus kedua oknum anggota ini terus diproses.

“Kita tetap proses karena saat ini kita juga belum lakukan pemeriksaan terhadap keduanya karena sekarang kita masih cari mereka,” katanya.

Untuk saat ini juga lanjut AKP Rudy, pihaknya masih berupaya lakukan pencarian kepada keduanya dan itu belum diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).

“Intinya sekarang kita cari mereka. Sesuai arahan pimpinan anggota yang bersalah akan diberikan sanksi panismen,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini