Warga Tak Tempati Rumah Layak Huni, DPRD Haltim Akan Panggil Kadis Perkim
MABA- pl.com, Puluhan unit rumah layak huni di perempatan jalan Kota Maba-Gotowasi, tidak ditempati warga.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Haltim, Muliastuti saat dikonfirmasi mengatakan, 50 unit rumah layak huni di perempatan ruas jalan Kota Maba-Gotowasi belum ditempati karena terkendala penerengan. “Untuk penerangan sendiri kami sudah berupaya komunikasi dengan pihak PLN,” ujarnya.
Selain terkendala penerangan, lokasi perumahan itu sering kali banjir saat curah hujan deras karena belum ada salururan air. “Bahkan ada beberapa unit rumah dirusaki orang tak dikenal, maka butuh perbaikan,” bebernya.
Namun, dihadapan sejumlah awak media, Muliastuti meminta keteranganya tidak dipublikasikan, karena tidak terbiasa.
Sementara itu, wakil ketua II DPRD Halmahera Timur Latif Mole meminta Komisi III DPRD Haltim agar memanggil Disperkim Haltim untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.
“50 Rumah layak huni yang telah selesai dibangun Disperkim tersebut akan kami memintai keterangan. Dalam waktu dekat kami memanggil kepala Disperkim untuk memintai keterangan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan