Pemda Haltim Akan Bentuk Pansel  Penyegaran Jabatan Struktural

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.

MABA-pojoklima, Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk tahapan seleksi penyegaran jabatan struktural.

Ini disampaikan langsung Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, Selasa (19/8).

Dikatakanya, saat ini ada 4 Jabatan struktural lingkup Pemda Haltim masi kosong, untuk itu pihaknya akan membentuk Pansel yang melibatkan Akademisi Perguruan tinggi dan BKN Manado.

“Jadi ada 4 jabatan masih kosong dan akan melakukan penyegaran jabatan struktural apabila dipandang perlu,” tuturnya.

Namun, kata Ubaid, saat ini masi fokus pada Pembahasan APBD Perubahan dan RPJMD. “Ketika pembahasan itu suda selesai, maka akan membicarakan dengan wakil bupati dan sekda terkait Pansel tersebut,” bebernya.

Orang nomor satu di Pemda Haltim ini menjelaskan, regulasi pergantian pejabat, aturannya selama enam bulan setelah dilantik. Sebab ada beberapa jabatan yang kosong dan akan di isi melalui seleksi.

“Regulasi yang diterapkan untuk seleksi pergantian pejabat itu enam bulan, tentunya ada beberapa jabatan yang kosong yaitu Dinas Pertanian Kadisnya suda Purna Bakti (Pensiun), Sekwan Sementara Masi Plt, Infokom dan Staf Ahli yang suda meninggal,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Riskam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini