Geruduk Kejati Malut, LPP Tipikor Desak Usut Dugaan Kasus Korupsi Sekda Tidore
TERNATE-pojoklima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan dan Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi.
Unjuk rasa ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo.
Koordinator Aksi, Tusri Karim menyampaikan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus segera menindak tegas yang bersangkutan karena dalam temuan BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024. Terdapat sejumlah aliran anggaran yang disinyalir disalahgunakan.
Tusrin menyebut, Realisasi Belanja Jasa Kantor Honorarium Rohaniawan pada Bagian Kesra Setda tidak sesuai peruntukan senilai Rp 4. 852. 500. 000.00, mengakibatkan Realisasi Belanja Jasa Kantor tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Bahkan, kata Tusrin, Pengelolaan Retribusi Daerah di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM belum sesuai ketentuan. Hal ini mengakibatkan kekurangan penerimaan yang belum disetorkan atas Retribusi Pelayanan Pasar senilai Rp 46. 498. 100,00 serta kekurangan volume sejumlah pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan tiga SKPD senilai Rp 218.236.378.82, yang mengakibatkan kelebihan pembayararan Rp 183. 374.044.29.
“Jadi Asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus segera menyelidiki aliran dana yang di duga di salahgunakan,” cetusnya, Kamis (4/9).
Dalam unjuk rasa ini ada sejumlah tuntutan yang disampaiakan LPP Tipikor Malut diantaranya;
1. Mendesak Polda Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Sekertaris Daerah Kota Tidore Ismail Dukomalamo.
2. Mendesak Polda Maluku Utara tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi di Kota Tidore.
3. Mendesak Polda dan Kejati Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Ismail Dukomalamo atas dugaan korupsi yang termuat dalam hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024.
Ia menegaskan, sebelum unjuk rasa ini, pihaknya lebih dulu melaporkan Sekda Kota Tidore di Kejati Maluku Utara.
“Apabila unjuk rasa ini tidak ditindaklanjuti, senin pekan depan akan ada aksi lanjutan dengan massa aksi yang lebih banyak, sehingga aparat penegak hukum segera memroses Sekda Kota Tidore,” tegasnya mengakhiri.